Pada era reformasi ini, program Transmigrasi telah menjadi model pengembangan yang diarahkan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, mengurangi ketimpangan pembangunan nasional, mendukung ketahanan pangan nasional, mendukung kebijakan energi alternatif di kawasan transmigrasi, mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah serta perekat integrasi bangsa dan kedaulatan negara(NKRI).
Namun, perlu kita ketahui bersama sebagian besar lokasi pemukiman transmigrasi berada di kawasan tertinggal dan perbatasan. Para transmigran dihadapkan dengan infrastruktur yang terbatas, sarana dan prasarana produksi yang masih kekurangan tetapi mereka mampu keluar dari keterbatasan tersebut.
Dengan kerja keras yang dimiliki para transmigran tersebut, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memberikan penghargaan terhadap Transmigran Teladan dan Petugas Pembina Unit Pemukiman Transmigrasi Teladan tingkat nasional tahun 2012 dari 24 provinsi di Indonesia.
Pada tahun 2012 ini, penghargaan Transmigran Teladan ini Juara pertama diraih oleh Cokro Sugimo, seorang transmigran yang bermukim di Unit Pemukiman Transmigrasi(UPT) Sesayap SP.3 di Kabupaten Tana Tidung , provinsi Kalimantan Timur yang memiliki penghasilan sebagai transmigran sebesar Rp381.070.000 per-tahun.
Sedangkan juara kedua diraih Zainal Arifin, Transmigran dengan asal UPT Kumai Seberang, Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah. Zainal Arifin memperoleh penghasilan per-tahun mencapai Rp 193.146.400
Untuk Juara ketiga didapat oleh Daniel Ndiken Transmigran Penduduk Setempat (TPS) yang menempati lokasi transmigrasi di UPT Tanah Miring SP.1, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.. Selama menjadi Transmigran Daniel Ndiken memperoleh penghasilan Rp 185.900.000 per-tahun. Prestasi yang diraih Daniel Ndiken menjadi bukti bahwa program Transmigrasi mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Melihat penghasilan yang didapat para tranmigran dapat dikatakan program transmigrasi merupakan program strategis yang tidak hanya semata-mata mengatasi permasalahan demografis, namun juga sebagai upaya mengentaskan kemiskinan masyarakat dan menekan angka pengangguran
Ajang pemilihan ini diadakan melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat dengan kriteria pemilihan bagi transmigran teladan di antaranya tingkat ekonomi (pendapatan, produktivitas dan penyerapan tenaga kerja), kesehatan, pendidikan, partisipasi dan mental spritual, serta peranan istri dalam kesejahteraan masyarakat.
Ditambahkan Menakertrans, keberhasilan program pembangunan transmigrasi di Indonesia tergantung pada tiga pokok utama yaitu pertama,ketersediaan lahan yang memenuhi syarat clean dan clear serta 4L yaitu layak huni, layak usaha, layak berkembang dan layak lingkungan. Kedua, tersedianya sarana dan prasana pemukiman seperti fasilitas jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, sosial.
Peningkatan kualitas transmigrasi akan memberikan dampak terhadap meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang menjadi andalan seperti Transmigran Teladan yang trampil, ulet, gigih untuk meningkatkan kesejahteraan Transmigran dan mendukung pembangunan daerah. Selain itu, dibutuhkan juga petugas pembina UPT yang berperan sebagai fasilitator, motivator, mediator sekaligus pendamping masyarakat yang bersedia mendedikasikan tenaga dan pikiran untuk membantu transmigran dalam meningkatkan kualitas Transmigrasi, ujar Muhaimin Iskandar.